PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Perubahan warna air Sungai Sekonyer di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar kawasan konservasi.

Dugaan aktivitas ilegal itu sejalan dengan temuan tim Smart Patrol pada Agustus 2026 di wilayah Resor Pondok Ambung, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Pembuang Hulu. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal, di antaranya pondok penambang, mesin pompa air, peralatan kerja, bahan bakar minyak (BBM), tumpukan logistik, hingga menara buatan yang diduga digunakan untuk mendapatkan sinyal komunikasi.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menegaskan dugaan pencemaran di kawasan konservasi harus mendapat perhatian serius. Menurutnya, kawasan TNTP merupakan wilayah yang memiliki fungsi penting bagi kelestarian lingkungan sehingga setiap aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem tidak boleh dibiarkan.

“Perubahan warna air akibat aktivitas pertambangan ini sangat memprihatinkan. Ini adalah kawasan konservasi alam yang mutlak harus dilindungi. Kami akan segera menindaklanjutinya ke instansi terkait agar ada langkah penertiban nyata,” ujar Riska, Jumat (12/9).

Ia menyebut TNTP memiliki nilai ekologis sekaligus potensi pariwisata yang sangat penting. Karena itu, Riska mendorong pemerintah daerah segera memanggil seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan serta merumuskan langkah penanganan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Riska juga mengingatkan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sekonyer dapat memberikan dampak luas, bukan hanya terhadap flora dan fauna yang hidup di kawasan tersebut, tetapi juga terhadap masyarakat sekitar. Warga Desa Sekonyer, kata dia, memiliki ketergantungan terhadap sumber daya alam dan lingkungan di wilayah tersebut.

“Apalagi di kawasan tersebut ada masyarakat Desa Sekonyer yang bermukim dan mencari penghidupan. Belum lagi nasib satwa-satwa dilindungi yang hidupnya sangat bergantung pada ekosistem sungai. Jangan sampai ekosistem ini hancur berkeping-keping,” tegasnya.

Riska selanjutnya meminta pemerintah daerah segera menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut. Menurutnya, langkah cepat diperlukan untuk memastikan dugaan aktivitas PETI dapat ditangani dan kerusakan lingkungan di kawasan TNTP tidak semakin meluas.

DPRD Kalteng, lanjutnya, akan mendorong koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kawasan konservasi tetap terlindungi serta keberlangsungan ekosistem Sungai Sekonyer dan kehidupan masyarakat di sekitarnya dapat terjaga. *#TIM#* www.lintasberita1.com