Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Banjir yang terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak dapat dianggap sebagai fenomena alam yang tidak dapat dihindari, melainkan merupakan tantangan yang memerlukan penanganan yang sistematis dan berkelanjutan.
Musim hujan tahunan hampir pasti mengubah kawasan permukiman menjadi daerah banjir, yang dapat merusak infrastruktur, menghambat kegiatan ekonomi, dan menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Wengga Febri Dwi Tananda, anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Komisi III, menyatakan bahwa penanganan banjir tidak dapat hanya mengandalkan tindakan tanggap darurat.
Ia menekankan perlunya perubahan cara pandang pemerintah dan masyarakat dalam menangani banjir.
Pembangunan waduk pengendali banjir merupakan salah satu solusi yang disarankan Wengga. Infrastruktur ini tidak hanya membantu dalam pengelolaan aliran air, tetapi juga berpotensi menciptakan cadangan sumber daya air yang dapat digunakan selama musim kemarau.
Wengga menyatakan bahwa penanganan banjir tidak boleh hanya bergantung pada tindakan reaktif setelah terjadi bencana.
“Pendekatan ‘makan cabai’ yang hanya bereaksi saat terjadi bencana harus segera ditinggalkan,” kata Onga, Senin (12/9/2024).
Ia menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan, yang meliputi pemeliharaan berkelanjutan, penataan ulang tata guna lahan, dan pencegahan kerusakan lingkungan.

