Palangka Raya, lintasberita1.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah kembali mengelar sidang paripurna ke-9 masa persidangan I (pertama) Tahun Sidang 2021, Senin (12/4/2021).
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, di damping Wakil-Wakil Ketua DPRD Kalteng H. Abdul Razak, H. Jimmy Carter, Hj. Faridawaty Darland Atjeh, anggota dewan, forum pimpinan kepala daerah serta di hadiri Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan segenap tamu undangan lainya.
Agenda Paripurna kali ini yakni mendengarkan Jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yang pertama tentang Raperda Cagar Budaya dan Raperda Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Kemudian Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Masa Jabatan Tahun 2016-2021, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Masa Jabatan Tahun 2021-2024.
“Kami mengucapkan terimakasih atas jawab gubernur terhadap pandangan dan pertanyaan masing-masing fraksi pendukung dewa. Selanjutnya nanti kalau ada hal yang kurang jelas, maka akan di tindaklajuti dalam rapar kerja sesuai mekanisme yang berlaku,”ucap Wiyatno, Ketua DPRD Kalteng.


