Palangka Raya – lintasberita1.com- Pada Rabu, 10 Mei 2023, DPRD Kalteng melakukan sidang paripurna ke-9 untuk mengakhiri masa sidang pertama sidang tahun 2023 sekaligus mengawali masa sidang kedua dengan sidang paripurna ke-1.
Abdul Razak Wakil Ketua I DPRD Kalteng memimpin Rapat Paripurna yang dihadiri anggota DPRD Kalteng lainnya, Wakil Gubernur Edy Pratowo mewakili Gubernur Sugianto Sabran, dan undangan dari instansi pemerintah di lingkungan Pemprov Kalteng dan di luar.
Abdul Razak, sebagai ketua rapat, memprakarsai sidang dan menyampaikan tanggapan Ketua DPRD Kalteng.Dalam sambutannya, Abdul Razak mengatakan masa uji coba selama ini di tahun 2023 telah berjalan dengan baik dan lancar.
Dia mengucapkan terima kasih karena berhasil menyelesaikan masa uji coba pertama tahun 2023 dan melanjutkan ke yang kedua. Ia berharap agar bisa ditangani dengan lancar dan efektif, serta semua agenda dewan bisa dibahas tanpa ada persoalan.
Pada sidang pertama tahun sidang 2023, DPRD Kalteng telah melakukan beberapa agenda penting terkait fungsi, pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan, dan hal tersebut terus ia soroti.
Mereka telah berdiskusi dengan pemerintah daerah tentang berbagai dukungan strategis daerah, antara lain penyelesaian pembahasan terkait Raperda Cagar Budaya, pencabutan Perda Kalteng Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, dan laporan tentang pertanggungjawaban Gubernur Kalteng tahun 2023 yang memuat berbagai catatan dan masukan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

