“Kedua tersangka kemdian dijerat dengan UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e dan/atau pasal 88 ayat (1) huruf b Jo pasal 16,” imbuhnya. Www.lintasberita1.com, #PERDI#
Halaman

