“Saya berharap karena saat ini seluruh sekolah di Kalimantan Tengah sudah terhubung dengan internet, tidak ada lagi proses yang dilakukan secara manual,” katanya.

Dengan sistem digital tersebut, Disdik Kalteng dapat menampilkan perkembangan pendaftaran secara real time, mulai dari jumlah pendaftar, grafik peminatan sekolah, hingga sisa kuota di masing-masing satuan pendidikan.

Ia mencontohkan, apabila terdapat sekolah yang minim peminat, pihak dinas dapat segera berkoordinasi dengan camat maupun pihak terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kalau manual kita tidak tahu siapa yang mengunggah data dan anak-anak mungkin tidak mengetahui bahwa pendaftaran sedang dibuka. Dengan sistem online semuanya bisa memantau secara transparan dan terbuka,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Reza juga memberikan penegasan keras terkait larangan praktik pungutan liar dan titip-menitip calon siswa dalam proses SPMB.

“Penekanan saya hari ini tidak ada lagi pungutan liar maupun praktik titip-menitip calon siswa. Semua sudah menggunakan sistem,” tegasnya.

Ia menyebutkan, sistem digital yang diterapkan memiliki rekam jejak elektronik sehingga setiap perubahan data dapat diketahui, termasuk akun yang melakukan perubahan.

“Meskipun sistem bisa diubah, tetapi akan meninggalkan jejak digital yang jelas. Jadi tidak diperbolehkan ada manipulasi data,” tambahnya.