PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan, berbasis digital, serta bebas dari praktik pungutan liar maupun titip-menitip calon peserta didik.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo saat menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 dan Sosialisasi SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis (7/5/2026).

Menurut Reza, kegiatan yang digelar tahun ini merupakan bentuk pelaksanaan arahan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran terkait efisiensi pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

“Alhamdulillah, hari ini adalah bukti bahwa kami menaati arahan Bapak Gubernur mengenai efisiensi. Beliau mengarahkan agar kegiatan yang biasanya dilakukan secara terpisah, kali ini digabung menjadi satu rangkaian acara,” ujar Reza.

Ia menjelaskan, terdapat dua agenda utama dalam kegiatan tersebut, yakni penyusunan kalender akademik tahun 2026 dan sosialisasi sistem penerimaan murid baru beserta penyampaian kuota masing-masing sekolah.

Reza menekankan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik baru di Kalimantan Tengah harus dilakukan secara online. Menurutnya, sistem digitalisasi menjadi langkah penting agar proses penerimaan lebih terbuka, mudah dipantau, dan akuntabel.