Sugianor menyatakan bahwa harga yang telah ditentukan harus digunakan sebagai standar bagi perusahaan untuk membayar TBS kepada petani kecil. Ia juga menyebutkan, Dinas Perkebunan bertanggung jawab memastikan harga di lapangan sesuai dengan patokan yang telah ditetapkan.

Pada Mei 2023, harga Crude Palm Oil (CPO) Kalteng terpantau turun dari Rp. 11.406,42 (per Kg + PPN) menjadi Rp. 10.232,39. Harga inti sawit (PK) juga turun dari Rp5.815,39 menjadi Rp5.098,64 dengan indeks “K” sebesar 88,46%. Rapat penetapan harga TBS kelapa sawit yang diproduksi oleh petani kecil di Kalimantan Tengah menghasilkan penetapan harga untuk periode Mei 2023 sebagai berikut: Rp1.618,75 untuk tanaman berumur tiga tahun, Rp1.769,44 untuk tanaman berumur empat tahun, Rp 1.911,55 untuk tanaman berumur lima tahun, dan Rp 1.967,60 untuk tanaman berumur enam tahun. Selain itu, harga tanaman berumur tujuh tahun adalah Rp. 2.006,05, tanaman berumur delapan tahun adalah Rp. 2.097,46, tanaman berumur sembilan tahun adalah Rp. 2.152,65, dan tanaman berumur 10-20 tahun dihargai Rp. 2.213,70.

Peserta tengah mengikuti rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) periode Mei 2023 (MMC)

Pertemuan tersebut dihadiri peserta antara lain Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Tengah, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalimantan Tengah, perusahaan mitra dan petani kecil, perwakilan dari koperasi, tim Kelompok Kerja yang bertanggung jawab untuk menetapkan harga TBS , dan dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota. *#TIM#* www.lintasberita1.com