Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBPK Prov. KaltengĀ Alpius Patanan menambahkan, adapun kesimpulan dari Rakor ini adalah adanya komitmen bersama mewujudkan Bebas Kabut Asap 2023 dalam mengambil langkah-langkah yakni BPBD Kabupaten/Kota mengintensifkan pencegahan dan pengendalian karhutla melalui patroli dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) pada daerah rawan karhutla serta mengaktifkan pengawasan terhadap indikasi kejadian karhutla. BPBD Kabupaten/Kota meningkatkan kesiapsiagaan sumber daya manusia dan sarana prasarana pengendalian karhutla dengan memastikan seluruh SDM dan sarpas dalam kondisi siap sehingga secepatnya melaksanakan respon jika ada kejadian karhutla. BPBPD Kabupaten/Kota menyusun perencanaan anggaran untuk tahun 2023 sehingga kebutuhan anggaran untuk menghadapi karhutla tahun 2023 ini bisa tersedia secara memadai. BPBD Kabupaten/Kota segera mengajukan pertimbangan kepada Kepala Daerah untuk menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Selanjutnya Pemprov. Kalteng dapat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tingkat Prov. Kalteng sehingga penanganan karhutla bisa dilaksanakan secara maksimal dan mengajukan permohonan ke BNPB dalam bentuk dukungan sarana dan prasarana operasi diantaranya Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), Helikopter Water Boombing, peralatan dan lain-lain,” tutupnya.

