Kedua, seluruh BPBD Kabupaten/Kota memastikan kesiapsiagaan sumber daya manusia dan sarana prasarana karhutla. Pastikan seluruh SDM dan sarpras dalam kondisi siap sehingga secepat mungkin melaksanakan respon jika ada kejadian karhutla. Selain itu, BPBD Kabupaten/Kota agar melakukan review terhadap perencanaan anggaran yang sudah disusun untuk tahun 2023 sehingga kebutuhan anggaran untuk menghadapi karhutla tahun 2023 ini bisa tersedia secara memadai.

Ketiga, jika dipandang perlu segera menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan berdasarkan Pasal 6 dan Pasal 8 Peraturan Menteri LHK Nomor P.9/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2018 tentang Kriteria Teknis Status Kesiagaan dan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan. Berdasarkan penetapan status siaga darurat bencana karhutla kabupaten/kota, minimal dua kabupaten/kota, Pemprov. Kalteng dapat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tingkat Prov. Kalteng. Dengan adanya penetapan status siaga darurat, maka diharapkan upaya penanganan karhutla bisa dilaksanakan secara maksimal.

“Kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi perhatian innternasional dan juga sangat mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan bersama dari kita semua dalam mengendalikan dan menanggulanginya. BPBPK Prov. Kalteng telah mengalokasikan dukungan personil untuk melaksanakan dukungan operasi penanganan karhutla di kabupaten/kota dengan mengaktifkan sebanyak 35 pos lapangan, yang personilnya berasal dari Masyarakat Peduli Api (MPA) setempat. Aktifasi pos lapangan ini akan segera dilakukan jika sudah ada penetapan status dari Kabupaten/Kota, yang ditindaklanjuti dengan penetapan status dari Provinsi. Selain itu, dengan adanya penetapan status siaga darurat karhutla provinsi, Gubernur Kalteng juga dapat mengajukan permohonan kepada BNPB untuk dukungan operasi pemadaman udara. Dengan adanya mobilitasi seluruh potensi sumber daya yang dimiliki, maka kita berharap, dan tentu atas pertolongan Yang Maha Kuasa, kebakaran hutan dan lahan tahun 2023 dapat terkendali sehingga Kalteng Bebas Kabut Asap dapat kita pertahankan,” jelas Falery.