“Bagi kabupaten yang masa tanggap daruratnya telah berakhir, wajib memperpanjang status tanggap darurat minimal tujuh hari, sampai dengan tanggal 22 Oktober 2023, atau sama dengan masa Kabupaten Barito Selatan, sampai dengan tanggal 23 Oktober 2023, sehingga seluruh upaya Pengelolaan Kehutanan dan Lahan Sementara itu, provinsi ini memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan selama 14 (empat belas) hari setelah status tanggap darurat terlama di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kapuas, Kabupaten Catingan, dan Kabupaten Pulang Pisau”, – beliau dikatakan.

“Mengingat sebaran risiko kebakaran hutan dan lahan akan terus menurun setelah perpanjangan masa darurat berakhir, dan wilayah Kalimantan Tengah akan memasuki masa peralihan dari musim kemarau ke musim hujan, maka keadaan darurat akan terjadi. terus menurun. Status respons dapat diturunkan ke status transisi darurat ke pemulihan hingga tanggal 20 November 2023. Oleh karena itu, sumber daya untuk memerangi kebakaran hutan dan lahan akan tersedia pada akhir musim kemarau. “Sampai saat ini masih bisa digunakan,” tutupnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com