Kegiatan pendampingan ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kalteng, yang masing-masing PD diwakili oleh satu orang pejabat fungsional pamong praja dan satu orang pejabat fungsional atau eksekutif pendamping.
“Peserta dukungan harus berpartisipasi aktif dalam diskusi dan presentasi mengenai langkah-langkah konkrit yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kematangan organisasi. Semua tahapan kegiatan dukungan harus berpedoman pada pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. ”, jelasnya.
Ia menyimpulkan, Bantuan Evaluasi Kelembagaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kematangan tata kelola dan organisasi guna memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien. *#TIM#* www.lintasberita1.com

