Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Asistensi Evaluasi Kelembagaan di Ruang Rapat Biro Organisasi. Kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari, dimulai pada tanggal 1 hingga 3 November 2023, dan akan berlanjut pada tanggal 8 November 2023.

Mohon Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati yang ditemui usai memimpin proses pendampingan, Rabu (8/11/2023) mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat. “Bantuan ini diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah,” jelasnya.

Betri menambahkan, pembinaan dan pendampingan ini bertujuan untuk mempersiapkan perangkat daerah menghadapi Evaluasi Kelembagaan mendatang yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Selain itu, ditegaskan bahwa kegiatan pendampingan dikonsentrasikan pada persiapan pendataan guna memberikan dukungan kepada perangkat daerah. Data yang terkumpul ini akan dijadikan bahan penilaian oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahap Evaluasi Kelembagaan. Tahap evaluasi ini terdiri dari pemetaan, validasi penilaian urusan pemerintahan, dan evaluasi kematangan organisasi. Hasil evaluasi ini akan menentukan tipe perangkat daerah pada tahun-tahun mendatang.

Kegiatan pendampingan ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kalteng, yang masing-masing PD diwakili oleh satu orang pejabat fungsional pamong praja dan satu orang pejabat fungsional atau eksekutif pendamping.

“Peserta dukungan harus berpartisipasi aktif dalam diskusi dan presentasi mengenai langkah-langkah konkrit yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kematangan organisasi. Semua tahapan kegiatan dukungan harus berpedoman pada pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. ”, jelasnya.

Ia menyimpulkan, Bantuan Evaluasi Kelembagaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kematangan tata kelola dan organisasi guna memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien. *#TIM#* www.lintasberita1.com