Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Asistensi Evaluasi Kelembagaan di Ruang Rapat Biro Organisasi. Kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari, dimulai pada tanggal 1 hingga 3 November 2023, dan akan berlanjut pada tanggal 8 November 2023.

Mohon Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati yang ditemui usai memimpin proses pendampingan, Rabu (8/11/2023) mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat. “Bantuan ini diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah,” jelasnya.

Betri menambahkan, pembinaan dan pendampingan ini bertujuan untuk mempersiapkan perangkat daerah menghadapi Evaluasi Kelembagaan mendatang yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Selain itu, ditegaskan bahwa kegiatan pendampingan dikonsentrasikan pada persiapan pendataan guna memberikan dukungan kepada perangkat daerah. Data yang terkumpul ini akan dijadikan bahan penilaian oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahap Evaluasi Kelembagaan. Tahap evaluasi ini terdiri dari pemetaan, validasi penilaian urusan pemerintahan, dan evaluasi kematangan organisasi. Hasil evaluasi ini akan menentukan tipe perangkat daerah pada tahun-tahun mendatang.