Ia menjelaskan, alasan F melakukan pembakaran di belakang SMA Nasional Palangka Raya karena keinginannya untuk bergabung dengan Badan Pemadam Kebakaran (BPK).
“D ingin masuk pemadam kebakaran, namun karena kondisi pemadam kebakaran yang ikut memadamkan api dan menjadi orang pertama yang melaporkan lokasi kebakaran, D pun spontan membakar rumah warga di belakang Jalan SMA Nusantara,” ungkapnya.
Lanjutnya, tersangka D diketahui baru saja menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei. Sebab, D kerap kali merasa senang saat melihat api dan asap.
“Penjara adalah pilihan terakhir, dan prioritas harus diberikan pada penyelesaian yang dingin, dengan mempertimbangkan masa depan generasi muda,” imbuhnya.
Menurut I Kade Rene, pembinaan yang diberikan pihaknya melalui Tim Pembinaan Masyarakat (PK) akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan kedua tersangka.
Ia menyatakan, pihaknya akan memberikan pembinaan dan konseling, serta pelatihan keterampilan, agar mereka bisa kembali bersosialisasi di masyarakat.
Selain itu, I Kade Rene mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak di lingkungan setempat. *#TIM#* www.lintasberita1.com

