Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bapas, memastikan dua tersangka pelaku pembakaran rumah di Palangka Raya masih di bawah umur.
Kepala Seksi Pembinaan Klien Anak (BKA) Kade Rene mengatakan dua tersangka berinisial D dan F itu masih berusia 15 tahun.
“Mereka (tersangka) memang masih di bawah umur, yakni 15 tahun. Berkas F sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dengan status P21 dan D masih dalam pemeriksaan,” kata I Kade Rane, Kamis (26/09/2024).
Sedangkan, F saat ini berstatus pelajar di salah satu SMK di Palangka Raya, sedangkan D sudah putus sekolah setelah dikeluarkan dari sekolah.
Namun, I Kade belum bisa membeberkan di mana terduga pelaku melakukan pembakaran karena masih dalam pemeriksaan polisi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, F melakukan pembakaran di belakang SMA Nasional Palangka Raya, sedangkan D mengaku hanya satu kali membakar bangunan kosong di Jalan Batu Suli. Namun, untuk kasus D, hal ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Menurut I. Kade, saat diperiksa polisi, terduga tersangka D menunjukkan kecenderungan gangguan jiwa.
Setelah itu, D langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
“Sementara itu, sebaiknya Anda mencari tahu sendiri hasil asesmen dari dinas sosial (dinsos), karena mereka (dinsos) paham. Sementara ini, hal ini masih bisa diproses secara hukum untuk D,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, alasan F melakukan pembakaran di belakang SMA Nasional Palangka Raya karena keinginannya untuk bergabung dengan Badan Pemadam Kebakaran (BPK).
“D ingin masuk pemadam kebakaran, namun karena kondisi pemadam kebakaran yang ikut memadamkan api dan menjadi orang pertama yang melaporkan lokasi kebakaran, D pun spontan membakar rumah warga di belakang Jalan SMA Nusantara,” ungkapnya.
Lanjutnya, tersangka D diketahui baru saja menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei. Sebab, D kerap kali merasa senang saat melihat api dan asap.
“Penjara adalah pilihan terakhir, dan prioritas harus diberikan pada penyelesaian yang dingin, dengan mempertimbangkan masa depan generasi muda,” imbuhnya.
Menurut I Kade Rene, pembinaan yang diberikan pihaknya melalui Tim Pembinaan Masyarakat (PK) akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan kedua tersangka.
Ia menyatakan, pihaknya akan memberikan pembinaan dan konseling, serta pelatihan keterampilan, agar mereka bisa kembali bersosialisasi di masyarakat.
Selain itu, I Kade Rene mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak di lingkungan setempat. *#TIM#* www.lintasberita1.com

