“Ya saya tidak mau, karena tulisan itu berdasarkan fakta di lapangan. Saya pun mempunyai berkas otentik. Awalnya oknum tersebut minta berita dihapus. Saya tolak. Terus dia mulai agak kasar bicaranya. “Jadi begini kamu ya, ok kalo begitu,” ujar Sigit sambil menirukan pembicaraan dengan oknum Kejari Kobar tersebut, Senin (1/6/2020) siang.
Untuk diketahui Sigit Dzakwan adalah jurnalis resmi MNC Media (RCTI, MNC TV, GTV, iNews TV, SINDOnews.com, Okezone.com dan iNews.id) yang ditugaskan di Pangkalan Bun, Kalteng. Dia juga terdaftar sebagai anggota IJTI Kalteng.
Saat ini dirinya masih berkoordinasi dengan pimpinan MNC Media di Jakarta untuk mengambil langkah lebih lanjut. “Ya pimpinan saya sudah menanyakan persoalan ini kepada saya dan kita tunggu nanti hasilnya,” katanya.
Sementara itu, hasil konpress Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kobar pada 30 Mei 2020 dimulai pukul 19.54, Ahmad Rois memaparkan dalam siaran langsungnya di menit 04.45 di antara sekian pasien positif covid-19 satu adalah Tuan DH seorang pejabat di lingkungan Kejari Kotawaringin Barat. Ini menunjukkan kebenaran atas berita itu sekaligus menjadi tamparan pedih bagi Kejari itu sendiri.
Tak ingin dianggap sepihak, awak media lintasberita1.com yang ditugaskan di wilayah Kobar, Lamandau, Sukamara, Seruyan dan Kotim mengirim pesan singkat kepada staf Kejari (N) pada pukul 17.35 tentang tanggapan atas kecaman yang disampaikan oleh Ketua IJTI Kateng. Awak media berharap agar ada penjelasan, sanggahan, atau jawaban dalam bentuk apapun, namun hingga berita ini dimuat yang bersangkutan tidak ada membalasnya meskipun pesan tersebut sudah dibukanya dengan tanda centang biru dua. www.lintasberita1.com (SM-LB1).

