PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Berbisnis sarang Burung Wallet merupakan salah satu cara cepat bagi pengusaha dalam memperoleh uang banyak. Karena per 1 kilo geram sarang Burung Wallet saja bisa mencapai diangka Rp. 15 Juta Rupiah.

Melihat peluang tersebut, sarang Burung Wallet seolah menjadi angin segar bagi pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rencana optimalisasi pajak sarang Burung Wallet tersebut disampaikan Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, SE, kepada awak media usai rapat tertutup bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, di Kantor Walikota Palangka Raya, Jumat (28/08/2020) pagi.

Foto Bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar usai rapat berakhir

“Tinggal nanti bagaimana untuk mengelola dan mengoptimalkan potensi sarang Burung Wallet menjadi pendapatan asli daerah,” tutur Fairid.

Lanjutnya, tadi sudah dijelaskan Ibu Lili Pintauli Siregar, bahwa KPK dengan disaksikan asosiasi pengusaha sarang Burung Wallet sangat mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya agar dapat segera memaksimalkan potensi pajak sarang Burung Wallet tersebut.

“Semua sudah jelas, semoga optimalisasi pajak sarang Burung Wallet ini dapat segera dilakukan dengan baik, sehingga bisa meningkatkan PAD Kota Palangka Raya,” harap Fairid. www.lintasberita1.com, #PERDI#