PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Kantor DPRD, Palangka Raya pada Selasa, (28/07/2020).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno dengan 2 agenda utama yaitu pembacaan laporan hasil rapat gabungan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanakaan Anggaran Pendapatan dan Belajanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019 oleh juru bicara pimpinan rapat gabungan komisi-komisi Kuwu Senilawati, dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Usai penyampaian laporan hasil rapat gabungan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Gubernur Sugianto Sabran dan Ketua DPRD Provinsi Wiyatno beserta para Wakil Ketua kemudian menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Dalam sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, ketua dan anggota Badan Anggaran. “Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 yang dapat terlaksana dengan baik”, ucap Gubernur.