Murung Raya – www.lintasberita1.com – Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat desa, serta menumbuhkan budaya antikorupsi di tengah masyarakat, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan sosialisasi Perluasan Pilot Project Desa Antikorupsi. Sosialisasi ini meliputi pemaparan tentang Sosialisasi Antikorupsi dan Nilai-nilai Integritas, Rencana Aksi Perluasan Pilot Project Desa Antikorupsi, dan e-Dumas.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari sepuluh desa, perangkat desa, dan petugas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Murung Raya, beserta anggota Inspektorat Kabupaten Murung Raya. Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Jumat, (20/09/2024), di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris DPMD Kabupaten Murung Raya, Jimsuat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung perluasan program desa percontohan antikorupsi dan akan menyiapkan desa-desa yang akan diajukan ke Provinsi.
“Kegiatan hari ini melibatkan 10 desa yang dinilai memiliki tata kelola desa yang baik dan siap diajukan sebagai desa percontohan antikorupsi. Ke-10 desa tersebut adalah Muara Bumbang, Muara Untu, Bahitum, Danau Usung, Tumbang Bantian, Orun Silong, Konut, Batu Toja, Tumbang Bau, dan Muara Joroi 1. Diharapkan desa-desa yang berpartisipasi hari ini nantinya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Murung Raya. Diharapkan dengan terlaksananya desa percontohan antikorupsi ini, pembangunan desa akan semakin baik,” jelasnya.

