Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-16 yang menandai berakhirnya masa sidang kedua tahun sidang 2023, serta Rapat Paripurna ke-1 yang menandai dimulainya sidang. masa sidang ketiga tahun sidang 2023 DPRD Provinsi. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (11/9/2023). Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno memimpin langsung rapur tersebut.

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah menyatakan, pada Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023, telah dibahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Di antaranya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 hingga 2043, serta perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida Kalteng menjadi Perseroan Terbatas Daerah. Selanjutnya terjadi perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Daerah, dan perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Daerah. Selain itu, terdapat perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, upaya fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pendidikan Pancasila, Wawasan Kebangsaan, dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.