Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menghadiri secara langsung Rapat Dengar Pendapat

Palangka Raya, lintasberita1.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri secara langsung Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Minerba KESDM RI serta sejumlah Gubernur di 8 (delapan) Provinsi lainnya diantaranya Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Sulawesi Tenggara. Rapat digelar Panja Ilegal Mining Komisi VII DPR RI, bertempat di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai I, Senin (1/4/2022).

Rapat dipimpin langsung Ketua Panitia Kerja (Panja) Ilegal Mining Eddy Soeparno bersama Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon. Beberapa hal yang dibahas dalam rapat kali ini yakni terkait strategi kebijakan Pemerintah dalam penanganan kegiatan ilegal mining. Selain itu, dampak sosial, ekonomi dan lingkungan akibat aktivitas ilegal mining serta kendala dalam penanganan ilegal mining.

Pada pertemuan ini, Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan pandangan terkait Ilegal Mining. Edy mengungkapkan bahwa beban Pemda saat ini adalah sering di demo oleh masyarakat karena adanya kerusakan jalan oleh pemegang IUP. Permintaannya adalah untuk memperbaiki infrastruktur. Namun hal ini tidak sepenuhnya dapat ditanggulangi dengan baik.