Palangka Raya, lintasberita1.com – Pembangunan Pangan atau Food Estate Kalteng (FE Kalteng) dimulai pada tahun 2020 dan berlanjut hingga saat ini. Pembangunan yang dilakukan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dilakukan secara bertahap terkait dengan kebutuhan kesesuaian dan kesiapan lahan, petani dan infrastruktur pengelolaan air di lokasi untuk dikembangkan. Keputusan Kalteng untuk Program Food Estate tidak muncul secara tiba-tiba, namun melalui proses yang panjang. Program Food Estate yang merupakan gagasan visioner Gubernur Kalteng H. Sugiant Sabran, diajukan langsung kepada Presiden Joko Widodo Republik Indonesia dalam rapat terbatas yang diselenggarakan di Gedung DPR RI tahun 2017.

“Program Strategis Nasional Food Estate di Kalimantan Tengah akan memberikan multiplier effect bagi semua sektor, peningkatan kesejahteraan petani hingga penyerapan tenaga kerja, yang pada akhirnya menjadi daya ungkit perekonomian di Kalimantan Tengah. Peluang ini harus ditangkap dan dijalankan serius dan fokus dengan melibatkan stakeholders terkait dan pemberdayaan masyarakat lokal” Ujar Guberrnur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di Palangka Raya.

Program Strategis Nasional (PSN) yang dipercayakan kepada Provinsi Kalimantan Tengah oleh pemerintah pusat tentunya tidak hanya didasarkan pada ketersediaan lahan yang cukup luas, namun juga dengan pertimbangan matang dari segala aspek. Pandemi COVID-19 yang masih terlibat dan belum tahu kapan akan berakhir, menjadi jawaban untuk memprediksi krisis pangan yang bisa terjadi jika pandemi COVID-19 berlanjut, bahkan mungkin menjadi strategi pemerintah. Mungkin. Di sisi lain, dengan penetapan ibu kota negara baru di Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur. Provinsi tetangga yang berbatasan langsung dengan ibu kota negara harus mempersiapkan diri dengan baik, apalagi Provinsi Kalimantan Tengah berada pada posisi axial/tengah.