
Seperti diketahui, kawasan food estate Kalimantan Tengah merupakan kawasan pasang surut rendah dan berawa, yang berarti air relatif/cukup tersedia sepanjang tahun, namun memerlukan infrastruktur dan pengelolaan air yang sesuai dengan kebutuhan tanaman untuk ditumbuhkan. Dengan demikian, untuk pengembangan wilayah pangan di Kalteng dilakukan secara bertahap dan terukur agar dapat mencapai hasil yang dapat dirasakan langsung oleh petani dan masyarakat dan tujuan dari produksi pangan adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah.
Kegiatan yang dilakukan di kawasan kompleks pangan Kalteng berupa intensifikasi lahan di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Intensifikasi lahan adalah suatu kegiatan untuk pengembangan pertanian pada lahan pertanian yang tersedia bagi petani, dimana dalam jenis kegiatan ini negara memberikan bantuan berupa pengelolaan lahan dan kapasitas produksi (benih, pupuk, pembenah tanah dan pestisida) sesuai dengan rekomendasi.
Kegiatan intensifikasi yang dimulai tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahun 2021, telah dilaksanakan pada luasan lebih dari 42 ribu hektar. Produksi pada lokasi pengembangan tahun 2020 pada luasan lebih dari 29 ribu hektar mencapai 114.611 ton GKG, sedangkan pada lokasi pengembangan tahun 2021 pada luasan lebih dari 13 ribu hektar mencapai 47.589 ton GKG. Hasil produksi gabah kering giling dari lokasi intensifikasi lahan tahun 2020 maupun tahun 2021, adanya kenaikan produksi jika dibandingkan dengan produksi sebelum adanya kegiatan intensifikasi lahan food estate Kalteng. Kenaikan produksi tersebut mencapai 15,3% untuk produksi tahun 2020, dan sebesar 11,5% untuk produksi tahun 2021. Pencapaian lainnya adalah peningkatan indeks pertanaman pada lokasi-lokasi tertentu yang meningkat sekitar 37%.

