Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtkultura dan Peternakan saat ini  sedang menyiapkan penangkaran benih padi inbrida di Kabupaten Pulang Pisau seluas 113 ha dan Kabupaten Kapuas 308 hektar yang terdiri dari benih Inpara 3, Inpari 33, Inpari 32, Inpari 36, Inpari 37 Inpari 42 dan Inpari 1R Nutri Zink. Total benih yang dapat dihasilkan mencapai 1.100 ton,  yang dapat memenuhi kebutuhan benih di Provinsi Kalimantan Tengah untuk musim tanam April-September 2022, sehingga dapat menjadikan Kalimantan Tengah mandiri benih padi inbrida. Menariknya, lokasi penangkaran benih ini adalah pada lahan petani yang mendapatkan program food estate tahun 2020/2021 yang lalu.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtkultura dan Peternakan Riza Rahmadi menyebut bahwa  pengembangan food estate  Kalteng melalui kegiatan intensifikasi lahan memiliki fokus pada peningkatan produktivitas lahan, indeks pertanaman dan produktivitas hasil. Dengan dasar pelaksanaan kegiatan pada lahan petani, maka petani menjadi subjek dari pembangunan/pengembangan food estate  Kalteng, dan tentu saja menjadi pihak yang mendapatkan manfaat dari kegiatan ini.

“ Petani adalah subjek bukan objek, petani lah yang mendapatkan manfaat besar dari program food estate, karena memang itu konsep bapak Gubernur sedari awal, mulai melangkah dari peningkatan kesejahteraan petani, dengan kesejahteraan yang meningkat akan mampu menumbuhkan produktivitas yang tinggi, dan pada akhirnya program ini akan berkontribusi mensejahterakan rakyat Kalimantan Tengah” tutur Riza.