Foto bersama Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Bidang Perikanan Tangkap dan rekan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya (IN)/Foto/Tim/lintasberita1.com
Palangka Raya, lintasberita1.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya. Diane Barta Wijaya selaku Kepala Seksi Rekrutmen Peserta BPJS. P. Raya dan rombongan dibawa di sektor perikanan komersial wilayah Dislutkan. Kalimantan Tengah, (6/2/2022).
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya mengadakan pertemuan dan mengunjungi Dislutkan, Prov. Kalimantan Tengah dalam rangka pengenalan produk ketenagakerjaan jaminan sosial bagi tenaga kerja tidak dibayar di sektor kelautan dan perikanan. Produk yang diperkenalkan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yaitu manfaat tunai yang langsung diberikan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, berhenti bekerja (PHK, pensiun dan meninggalkan Indonesia tetap) dan penarikan sebagian. untuk karyawan dengan masa kerja minimal 10 tahun.
Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cab. P.Raya memperkenalkan produk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah bidang kelautan dan perikanan/Foto/Tim/lintasberita1.com
Besarnya perolehan JHT sama dengan nilai kumulatif dari seluruh kontribusi yang diberikan ditambah hasil pengembangan yang dicatat dalam rekening pribadi peserta dan dibayarkan segera. Manfaat JHT dapat langsung dibayarkan apabila peserta telah memasuki masa pensiun, cacat tetap, meninggal dunia, atau berhenti bekerja (dengan masa tunggu 1 bulan).