PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Senin, (29/03/2021).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Razak ini beragendakan Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Masa Jabatan Tahun 2016-2021, dan sekaligus Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap 2 (dua) Raperda Provnsi Kalimantan Tengah, yakni tentang Cagar Budaya dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Pada kesempatan itu Wagub Kalteng menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terkait LKPJ – AMJ. Wagub Kalteng menyebutkan bahwa LKPJ ini menginformasikan secara sistematis dan komprehensif terhadap proses kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses pembangunan tersebut. Selain itu, di dalam LKPJ tersebut juga diinformasikan terkait pemberian beberapa solusi dalam mencapai Visi dan Misi Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana dalam RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006-2025, dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016-2021 dengan Visi “Kalimantan Tengah Maju, Mandiri & Adil untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat Menuju Kalimantan Tengah BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).

