Lebih lanjut disampaikan, sepanjang tahun 2020 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran terus berkomitmen untuk tetap optimal dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan, sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), sehingga menghasilkan sejumlah capaian kinerja pembangunan, diantaranya yaitu Penilaian Opini Badan Pemeriksa Keuangan yang tetap dapat dipertahankan dalam posisi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut. Kemudian, dalam rangka mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan kepercayaan dari Bapak Presiden RI Joko Widodo, untuk pengembangan Program Food Estate pada wilayah eks PLG di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, dengan target luas lahan sekitar 165.000 Ha; untuk pembangunan dan penataan infrastruktur terus dioptimalkan serta telah dilakukan pembangunan Jalan Prioritas (Jalan Provinsi).

Selain itu, keberhasilan dalam menekan penyebaran COVID-19 dengan menyediakan anggaran dari APBD total sebesar Rp 500 Milyar lebih, yang digunakan untuk Penanganan Kesehatan sebesar Rp 200 Milyar, Penyediaan Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 230 Milyar dan menunjang bantuan untuk penanganan dampak ekonomi bagi masyarakat Rp 70,3 Milyar lebih.

Sementara itu, dalam kesempatan ini juga Wakil Ketua DPRD Abdul Razak selaku Pimpinan Rapat menyampaikan pemberitahuan berakhirnya Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Masa Jabatan tahun 2016-2021. “Saya umumkan bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2016-2021 akan berakhir pada tanggal 25 Mei 2021, terhitung sejak sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Istana Negara, Jakarta, tanggal 25 Mei 2016, dan sesuai salinan Keputusan Presiden RI Nomor 43/P/2016 tanggal 15 April 2016”, pungkas Wakil Ketua DPRD Abdul Razak.