Palangka Raya. lintasberita1.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran pimpin secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/03/2021). Rakor kali ini mengusung tema Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Teknis Penganggaran Dana Pencegahan Covid-19 Tahun 2021.

Peserta Rakor terdiri dari Wakil Bupati / Wakil Walikota, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Kepala BPBD, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bagian Hukum Seta Kabupaten/ Kota se-Kalteng. Rakor diikuti seluruh peserta dari Kabupaten/Kota se-Kalteng secara virtual melalui video conference dari tempat masing-masing.

Rapat dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya. Wakil Gubernur Kalteng saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan tepat tanggal 17 Maret 2021, Prov. Kalteng sudah 1 Tahun dalam status darurat bencana pandemi Covid-19 sejak ditetapkannya status siaga darurat pandemi Covid-19 pada tanggal 17 Maret 2020, kemudian ditingkatkan menjadi status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada tanggal 20 Maret 2020. Gubernur memberikan apresiasi kerja keras seluruh yang tegabung dalam satuan tugas penanganan Covid-19 baik ditingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota. Khususnya para tenaga kesehatan yang telah berjibaku merawat pasien bergejala sampai dengan saat ini.