Habib Ismail Bin Yahya mengungkapkan, hal tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan bersama yakni pelaksanaan vaksinasi Covid-19, mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19, insentif tenaga kesehatan Daerah, belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah, bantuan langsung Tunai Desa dan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 yang merupakan kewenangan Desa.

Optimalisasi Strategi Penanganan Covid-19 di Kalteng meliputi Pemetaan yakni meningkatkan pemetaan berdasarkan konfirmasi kasus positif pada tingkat RT/RW, pembatasan Skala Mikro yakni melakukan pembatasan skala mikro pada RT/RW terdapat kasus terkonfirmasi positif, perawatan yakni melakukan perawatan terhadap kasus konfirmasi positif melalui isolasi/karantina pemerintah, dan isolasi pada rumah sakit, Satgas Penanganan Covid-19 diaktifkan sampai pada tingkat RT/RW, mengoptimalkan penanganan covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi dan pemberian antuan Sosial terhadap masyarakat, baik yang terkonfirmasi positif maupun terhadap masyarakat yang terdampak social ekonominya akibat pembatasan skala mikro.

Sementara itu, Peningkatan Koordinasi Satgas Provinsi dengan Satgas Kabupaten/Kota Se-Kalteng Pada Tahun 2021, pertama, setiap Minggu dilaksanakan Rapat Koordinasi Teknis fokus membahas Evaluasi Teknis dan Kesimpulan serta Strategi Mingguan setiap Bidang-Bidang satuan tugas dimulai dari bidang Perubahan Perilaku, Penanganan, Penegakan Hukum dan Pendisiplinan, Relawan, Komunikasi Publik dan Bidang Data dan Informasi. Terakhir, setiap Minggu dilaksanakan Rapat Koordinasi Satgas yang membahas dan mensiner