PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022.

Adapun Rapat tersebut dihadiri Fahrizal Fitri secara virtual melalui video conference dari Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (09/02/2021).

Dalam Rapat kali ini juga turut hadir mendamping Sekretaris Daerah Prov. Kalteng diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Prov. Kalteng Shalahuddin, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Sri Suwanto dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Prov. Kalteng Yuren S . Bahat.

Dalam rapat yang digelar dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah ditandatangani Surat Keputusan bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi 2021-2022.

Adapun salah satu Agenda Aksi dalam Strategis Nasional Pencegahan Korupsi yakni percepatan Implementasi Kebijakan satu Peta melalui penetapan luas kawasan hutan, Penyediaan peta digital, integrasi rencana zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil.

M. Isro dari Stranas PK dalam paparannya menyampaikan terkait percepatan Implementasi Kebijakan Satu Peta 2021-2022.