Adapun Aksi PK 2021-2022 diantaranya percepatan implementasi kebijakan satu peta, perbaikan tata kelola impor/ekspor melalui sistem database yang akurat dan mutakhir serta mekanisme pengawasan melekat di sektor pangan strategis dan kesehatan, pemanfaatan data beneficial ownership, integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik, implementasi e-payment dan e-katalog, peningkatan penerimaan Negara melalui pembenahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemanfaatan big data kependudukan untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), penguatan tata laksana dan pengawasan di kawasan pelabuhan, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan Pemerintah, penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana dan penguatan integritas Aparat Penegak Hukum (APH).
www.lintasberita1.com *#TIM#*

