Terakhir, hal-hal yang belum diatur dalam Instruksi Gubernur ini yang terkait dengan Pencegahan dan Penanggulangan Covid19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 dapat diatur oleh Bupati/Wali Kota sesuai dengan situasi pandemi Covid-19 di daerah masing-masing dengan prinsip pembatasan yang diperketat untuk mencegah terjadinya lonjakan Covid.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)
Halaman

