Kedua pelaku kini diamankan di Polres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 TH 2009 tentang Narkotika. www.lintasberita1.com, #PERDI#.
Halaman
Kedua pelaku kini diamankan di Polres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 TH 2009 tentang Narkotika. www.lintasberita1.com, #PERDI#.