Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat, di karena kan ada satu pihak pemilik lahan yang tidak hadir dan selanjutnya mediasi akan dilanjutkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
www.lintasberita1.comĀ (RSM/ Foto:Pendim 1016/Plk).
Halaman

