PAANGKA RAYA. lintasberita1.com – Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu Sertu Dahniar bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu membantu penyelesaian sengketa tanah antara Ibu Awing T. Seider dan Ibu Yapsian Metar yang terletak di jalan karya desa, RT 3 RW 2, Kel. Tumbang Tahai, dengan luas tanah 14.766 m2, panjang 214 m dan lebar 69 m, Kamis (17/2/2022).

Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Lurah Tumbang Tahai Boiman SP, Kepala Seksi Pemerintahan, Bhabinkamtibmas serta pihak yang di mediasi.

Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu Sertu Dahniar bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu membantu penyelesaian sengketa tanah antara Ibu Awing T. Seider dan Ibu Yapsian Metar yang terletak di jalan karya desa

Pada kesempatan ini Babinsa Sertu Dahniar mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Sertu Dahniar juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan.

“Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi Lurah dan warga yang bersengketa,” ujarnya.