“Namun, sampai hari ini masih ada beberapa kabupaten yang setorannya belum memenuhi kesepakatan. Sebagaimana laporan Pengurus PT. Jamkrida Kalteng, jumlah setoran masuk dari seluruh Pemegang Saham sampai saat pelaksanaan RUPS 08 Juni 2022 ini adalah sebesar Rp 86.510.000.000 (Delapan puluh enam milyar lima ratus sepuluh juta rupiah)”, ucap Wagub.
H. Edy Pratowo menghimbau kepada kabupaten yang belum, untuk segera memenuhi komitmen penyertaan modal tersebut, agar usaha PT. Jamkrida Kalteng bisa berskala nasional dan gearing ratio penjaminan semakin besar, serta semakin optimal dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kalteng.
Edy menyampaikan arahan Gubernur Kalteng selaku Pemegang Saham Pengendali PT. Jamkrida Kalteng, pertama agar penjaminan-penjaminan proyek (Surety Bond) yang bersumber dari APBD/APBN, baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat diarahkan penjaminannya ke PT. Jamkrida Kalteng, sesuai Surat Edaran yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu. Kedua, sebagai BUMD Kalteng, PT Bank Kalteng dan PT. Jamkrida Kalteng harus mampu bersinergi, sehingga diharapkan kedua BUMD ini mampu semakin optimal ikut meningkatkan perekonomian Kalteng.
Ketiga, kepada kabupaten/kota se-Kalteng, diharapkan ke depan bisa mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD-BPR), agar penyaluran dan penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro kecil bisa tersalurkan secara merata, contohnya seperti BPR yang sudah dimiliki Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Sukamara. Terakhir, peningkatan kualitas SDM dan jaringan layanan maupun pemanfaatan teknologi informasi harus terus dilakukan secara berkesinambungan.

