Palangka Raya, lintasberita1.com – H. Edy Pratowo, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2021. Rapat digelar secara beragam dan digelar secara terpusat pada Jumat (10/06/2022) di Aula Jayantingan Gubernur Jenderal Kalteng.

Seperti diketahui, PT. Jamkrida Kalteng secara konsisten mendapatkan opini Audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor, terus mengembangkan usahanya, dan dalam kondisi keuangan yang baik di akhir tahun buku. Perusahaan penjaminan daerah PT. Jam Kurida Kalteng juga menjamin pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK) baik perorangan maupun non perorangan.Per 31 Desember 2021, jumlah nasabah penjaminan adalah 25.607, jumlah kredit melebihi 3,5 triliun rupiah, dan total aset pada tahun 2021 adalah 154 miliar rupiah.
Wakil Gubernur H Edy Pratowo membacakan sambutan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan: Sesuai dengan Piagam PT: Sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Nomor: 09 tanggal 2 April 2014, Jamkrida Kalteng memiliki modal dasar perusahaan sebesar Rp. Adalah 100.510.000.000 (150 juta rupiah). Pada tanggal 20 Mei 2013, setiap kabupaten/kota akan melakukan penanaman modal di PT berdasarkan nota kesepahaman dengan Bupati/Walikota Kalimantan Tengah dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota. Jam Kurida Kalimantan Tengah dengan jumlah yang disepakati.

