Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo menambahkan, bahwa Kota Palangka Raya rencananya akan melakukan pengetatan mobilitas masyarakat.

“Untuk Kota Palangka Raya, hari ini dirapatkan oleh Forkopimda untuk pengetatan di Palangka Raya”, tandas Dedi.

Di wilayah Kalteng terdapat 3 Kabupaten/Kota penyebaran kasus aktif yang tinggi yaitu di Kota Palangka Raya, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara. Tiga wilayah tersebut menjadi skala prioritas saat ini.

www.lintasberita1.com *#TIM#*