Palangka Raya. www.lintasberita1.com – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo pimpin Upacara Penyematan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun, 20 Tahun dan 10 Tahun di Lingkup Pemprov. Kalteng Tahun 2021. Upacara ini digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/08/2021).
Rangkaian acara diawali dengan mendengarkan bersama lagu Kebangsaan Indonesia, dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 34/TK/2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.Akbar
Dilanjutkan dengan penyematan tanda kehormatan Karya Satya oleh Wakil Gubernur Kalteng kepada perwakilan penerima Satyalancana Karya Satya 30, 20 dan 10 Tahun diantaranya Satyalancana Karya Satya 30 Tahun kepada Yuren S. Bahat, Satyalancana Karya Satya 20 Tahun kepada Hamka dan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun kepada Maulana Akbar.
Wagub saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan Penganugerahan Satyalancana Karya Satya dilaksanakan berkenaan dengan Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI. Peristiwa ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja kepada Bangsa dan Negara.
Dengan diberikannya penghargaan ini, dinilai telah menunjukan kesetiaan, kejujuran, kecakapan, kedisiplinan, dan pengabdian selama 10 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun serta menjadi kebanggaan selaku PNS agar kedepannya dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalani tugas melayani masyarakat secara profesional serta menjadi suri tauladan bagi PNS lainnya.

