
Wagub Edy Pratowo Sampaikan Masukan RUU Prioritas pada Prolegnas Tahun 2023 kepada Badan Legislasi DPR RI

Sementara itu, Wagub saat ditemui MMC seusai menghadiri sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan penyesuaian mencari kesamaan pandangan antara RUU dengan implementasi di Prov. Kalteng. “Tadi ada masukan dari Badan Legislasi bahwa dimulai dari apakah melalui Pergub atau Perda sebagai legal standing untuk penyusunan UU yang lebih tinggi. Agar nanti bisa digunakan di seluruh wilayah Negara Indonesia,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng Periode 2016-2021 Habib Ismail Bin Yahya, Anggota Badan Legislasi DPR RI, unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Plh. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, para Staf Ahli Gubernur Kalteng, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Sri Suwanto, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Kepala Instansi Vertikal Prov. Kalteng, para Akademisi serta Organisasi masyarakat lainnya.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)

