Dalam laporannya, Maria Doya Aden, Kepala Balai Pelestarian Sejarah Cagar Budaya dan Permuseuman Disbudpar Prov. Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan Bimtek ini adalah untuk menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa nasional. Tujuannya juga untuk memahami dan menggunakan bahasa Indonesia secara efektif dan kreatif dalam media tulis, melestarikan warisan sejarah bangsa untuk dijiwai oleh generasi mendatang, serta menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap tanah air melalui pemahaman terhadap warisan sejarah bangsa, khususnya dalam Kalimantan Tengah.

Hadir pula para narasumber serta pejabat struktural, fungsional, dan staf di lingkungan Disbudpar Provinsi Kalteng. *#TIM#* www.lintasberita1.com

