Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengumumkan perubahan libur ramadhan dan Idulfitri 2025. Peserta didik diharapkan untuk perkuat silaturahmi dan menerapkan falsafah Huma Betang
Perubahan ini tertuang dalam surat Kepala Disdik Kalteng Nomor 421/498/PSMA.03/I/2025, yang diterbitkan pada 4 Februari 2025. Surat ini juga merujuk pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang kebijakan pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dalam perubahan terbaru, jadwal libur Idulfitri bagi peserta didik di SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah ditetapkan pada 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret 2025. Untuk selanjutnya pada 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kembali aktif pada 9 April 2025.
Disdik Kalteng juga menekankan bahwa selama masa libur Idulfitri, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, guna mempererat persaudaraan dan persatuan, serta menerapkan Falsafah Huma Betang, yakni falsafah hidup masyarakat Dayak yang menekankan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan agar kebijakan pendidikan tetap sejalan dengan regulasi nasional.

