Kami yakin klien kami, Terdakwa HJP, akan dibebaskan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Yudi Eka Putra, SH, MH, bersama anggota Erhammudin, SH, MH dan Sumaryono SH, MH. Hal ini berdasarkan bukti-bukti berbagai perjanjian dan pemeriksaan PT yang diajukan di ranah perdata. Pembagian profil dalam bahasa China yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia itu dibahas PH saat pemeriksaan terdakwa.

Kami mengharapkan keputusan yangtegak lurus dan adil dari para hakim, menjamin kebebasan klien kami di bawah hukum. Meski menghadapi tuntutan penuh konspirasi, PH meyakini kemungkinan ada kasus mafia yang disertai intimidasi terhadap terdakwa dari tahap penyidikan dan penuntutan. Hal ini akan dibahas dalam pembelaan yang dibacakan PH pada Senin, (25/03/2024). Keadilan harus ditegakkan, meski menghadapi tantangan, seperti ditegaskan advokat senior Nasional Haruman, usai persidangan. *#TIM#* www.lintasberita1.com