Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Setelah enam bulan menyidangkan kasus HJP terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan, Jaksa Penuntut Umum Dwinanto Agung Wibowo, SH, MH akhirnya menggelar sidang pada Senin 18 Maret 2024 pukul skj.16.30 sore. Tujuan persidangan adalah untuk membacakan tuntutan Jaksa.
Jaksa mengajukan dalil dan keterangan 19 orang saksi terhadap Terdakwa dalam tuntutannya, dengan hadirnya kurang lebih 15 orang saksi. Hal ini memperpanjang persidangan menjadi 6 bulan, yang cukup melelahkan bagi penuntut.
Dalam pembacaan dakwaan, hanya hal-hal krusial yang ditonjolkan, antara lain hukuman satu tahun penjara untuk dakwaan kedua Pasal 372 dengan pengurangan masa penahanan. Majelis hakim meminta agar Terdakwa ditahan kembali, namun putusan tersebut ditangguhkan oleh majelis hakim terhitung sejak tanggal 18 Desember 2023.
Setelah persidangan, Adv. Haruman Supono, SE, SH, MH, AAIJ, kuasa hukum terdakwa, menegaskan bahwa jaksa tidak hanya berhak mengajukan tuntutan berdasarkan penilaiannya sendiri, tetapi juga dapat meminta pembebasan terdakwa apabila alat bukti yang diajukan tidak cukup kuat dan tidak jelas. dalam kasus pencemaran nama baik obsuur. Lebih lanjut ia menguraikan bahwa Adv. H.Misran Haris, SH, turut serta bergabung dalam tim PH Lawfirm Scorpions dalam persidangan tersebut.
Kami yakin klien kami, Terdakwa HJP, akan dibebaskan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Yudi Eka Putra, SH, MH, bersama anggota Erhammudin, SH, MH dan Sumaryono SH, MH. Hal ini berdasarkan bukti-bukti berbagai perjanjian dan pemeriksaan PT yang diajukan di ranah perdata. Pembagian profil dalam bahasa China yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia itu dibahas PH saat pemeriksaan terdakwa.
Kami mengharapkan keputusan yangtegak lurus dan adil dari para hakim, menjamin kebebasan klien kami di bawah hukum. Meski menghadapi tuntutan penuh konspirasi, PH meyakini kemungkinan ada kasus mafia yang disertai intimidasi terhadap terdakwa dari tahap penyidikan dan penuntutan. Hal ini akan dibahas dalam pembelaan yang dibacakan PH pada Senin, (25/03/2024). Keadilan harus ditegakkan, meski menghadapi tantangan, seperti ditegaskan advokat senior Nasional Haruman, usai persidangan. *#TIM#* www.lintasberita1.com
abra 100
outpesonals.com