1) Fasillitasi Akses Pembiayaan

Fasilitasi akses permbiayaan ditujukan untuk membantu pelaku usaha mengakses permodalan dari berbagai sumber, khususnya lembaga keuangan, tapi tidak menutup dari sumber pembiayaan lain seperti dana program, dana hibah, atau lainnya.

2)  Identifikasi potensi usaha dan peluang investasi serta penyajian informasi investasi

TPU KP melaksanakan identifikasi potensi dan peluang usaha dan investasi minimal untuk satu lokasi di wilayah binaannya. Jenis investasi berhubungan secara langsung dengan sektor kelautan dan perikanan, difokuskan kepada komoditas unggulan, dan diutamakan untuk pengembangan usaha berbasis kawasan.

3) Sosialisasi prosedur perizinan berusaha

TPU KP mensosialisasikan persyaratan dan prosedur mendapatkan perizinan secara mandiri melalui one single submission, serta peraturan perundangan yang berlaku.

4) Identifikasi kebutuhan kemitraan usaha

TPU KP melakukan identifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha dan analisa kebutuhan kemitraan sebagai solusi permasalahan tersebut. Hasil analisa dilaporkan kepada KKP untuk ditindaklanjuti dengan kegiatan fasilitasi kemitraan.

5) Identifikasi potensi pengembangan kelembagaan

TPU KP melakukan identifikasi kebutuhan pelaku usaha binaan dalam pengembangan kelembagaan menjadi koperasi untuk meningkatkan daya saing usahanya. Hasil analisa dilaporkan kepada KKP untuk ditindaklanjuti dengan kegiatan penguatan kelembagaan.