Sementara, Darliansjah kembali mengingatkan, “Saya ingatkan bahwa Penugasan TPU KP merupakan sebuah amanah yang diberikan Tuhan dan Pemerintah, tentu saja harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya yaitu dengan core values BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) & SUKA IKAN (Sinergis, Unggul, Kompetitif, Andalan, Inovatif, Kreatif, Ahli, dan Networking). “

“Saya minta kepada TPU KP yang telah terpilih agar setelah menerima penugasan ini dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya untuk membantu para pelaku usaha dalam pembinaan manajemen usaha dan pemasaran serta pembiayaan untuk pengembangan investasi usaha. Semoga program ini dapat terus berlanjut pada tahun-tahun selanjutnya dan bahkan bisa dilakukan penambahan personel TPU KP Kalimantan Tengah untuk wilayah kabupaten lainnya,” ucapnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, TPU KP menggunakan metode pendampingan secara langsung dan berkala kepada pelaku usaha, disesuaikan dengan kondisi usaha dan kebutuhan pembinaan. Dalam melakukan fasilitasi, TPU secara aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain Kelompok Kerja (Pokja) Pelaksanaan GISELA di Dinas KP Provinsi, Dinas/lembaga terkait, penyuluh perikanan, dan lembaga keuangan. Sedangkan layanan GISELA yang dimaksud meliputi :