PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Biddokkes Polda Kalteng membantu proses evakuasi dan identifikasi korban bencana kecelakaan tambang yang terjadi di Jalan Sei Seribu, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat, Senin (23/11/2020).

 Dalam kegiatan tersebut, tim yang dipimpin Kasubiddokpol Biddokkes,  Berty Susanti, melaksanakan pengambilan data antemortem terhadap tujuh korban meninggal dunia dari keluarga dan rekan kerja serta pengambilan sampel DNA dari ayah kandung korban bernama Tatan dan Muharom.

Untuk diketahui, proses ante mortem adalah pengumpulan riwayat dan data jenazah korban kecelakaan atau bencana. Proses tersebut masuk dalam proses DVI atau proses identifikasi untuk mengungkap identitas jenazah.

“Antemortem adalah proses pengumpulan data korban yang terdampak bencana atau kecelakaan. Bisa juga pengumpulan riwayat dan data korban sebelum meninggal dunia,” ucap Kabid Dokkes Polda Kalteng Kombes Pol Danang Pamudji melalui Kasubiddokpol, Berty Susanti, Selasa (24/11/2020).

Dijelaskan, dalam proses antemortem terdapat dua kategori. Yakni pengambilan data primer yang terdiri dari sidik jari, data pemeriksaan gigi atau DNA. Kemudian untuk data sekunder terdiri data pelengkap korban. Sepertu data riwayat kesehatan dan informasi pakaian yang digunakan korban terakhir kali.