PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Rektor Universitas Palangka Raya Dr Andrie Elia mengadakan jumpa pers untuk membahas mengenai bangunan aset bekas gedung Sekolah Guru Olahraga (SGO) yang terbakar pada (14/09) lalu. Rabu (16/09/2020) Siang.
Rektor Universitas Palangka Raya Dr. Andrie Elia.SE.M.M.Si mengatakan bahwa bangunan gedung serbaguna (SGO) yang berada di Jalan RA Kartini tersebut, awalnya merupakan aset milik Pemerintah setempat, yang kemudian diserahkan terimakan kepada Universitas Palangka Raya untuk dikelola.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa bangunan dengan luas 2,7 hektar tersebut, dibangun pertama kali pada tahun 1979. Selama 20 tahun, semenjak diserahkan gedung tersebut belum pernah digunakan dan direnovasi, sehingga pada tanggal 7 April 2020 pihaknya telah, menyampaikan kepada Kementerian terkait, agar bekas gedung SGO yang terbakar tersebut segera dilakukan renovasi sehingga bangunan tersebut, dapat digunakan oleh mahasiswa dengan layak.
“Dengan terbakarnya gedung SGO tersebut, Universitas Palangka Raya mengalami kerugian senile 1,9 Milliar, namun untungnya di dalam gedung tersebut tidak ada asset baru, sehingga yang terbakar hanya bangunan Utama gedung dan kursi yang sudah rusak, karena asset berupa kursi itu tidak bias kita musnahkan, maka kita tumpuk di gedung tersebut sebagai bukti pelaporan barang tidak layak pakai” ucap Elia.


