Gubernur juga menyampaikan pasien covid-19 yang perlu di rawat di RS adalah yang memiliki faktor komorbid dan saturasi oksigen dibawah 95%. “Sesuai yang disampaikan pak presiden dalam Arahan Presiden RI tentang Penanganan Pandemi Covid-19 bahwa gejala ringan cukup ishoma sedangkan untuk sedang, berat dan kritis itu di RS”, ucap Gubernur.
Sebagaimana diketahui, Varian baru virus Corona yakni varian Omicron telah ditemukan di Kalteng. Varian ini mampu bermutasi untuk menghindari respons sistem imun dan memperkuat kemampuannya untuk menular. Secara umum, risiko global akibat virus corona varian Omicron sangat tinggi. Ditambah, para penyintas Covid-19 juga berisiko terinfeksi ulang oleh varian Omicron. Hal ini berpengaruh atas tingginya angka kematian di Kalteng yang berjumlah 1592 orang.
Sementara itu dalam rangka percepatan vaksinasi agar Bupati/Walikota melakukan hal sebagai berikut : Kerjasama secara menyeluruh dengan para stakeholder, baik pengusaha maupun TNI, Polri dan pemerintah untuk mendukung pelaksanaan ini agar sukses. Tanpa kerjasama dan sinergitas antara Kabupaten/Kota dengan Provinsi akan berjalan tertatih-tatih.
Tidak lupa Gubernur mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk tidak takut vaksin. “Jangan takut vaksin karena itu halal dan wajib. Kemudian Prokes juga penting karena bukan hanya untuk melindungi diri kita dan keluarga tapi juga untuk melindungi orang banyak”, tutur Gubenur.

